(RIAUPOS.CO) -- PEDULI dengan dampak yang ditimbulkan oleh bahaya asap, hasil dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini, membuat banyak kalangan menyiapkan posko. Ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dengan menyediakan tempat yang steril untuk ditempati, ketika bencana asap belum hilang.
Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNas) Chevron Indonesia bekerja sama dengan pengurus Masjid Al-Bayan, Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, serta Puskesmas Karya Wanita Rumbai Pesisir kompak menyiapkan Posko Sehat Bebas Asap. Dengan menjadikan Masjid Al-Bayan langsung sebagai tempatnya.
Ketua Pengurus Masjid Al-Bayan, H Firmansyah Lc kepada wartawan mengatakan, bahwa Posko ini dibentuk dari kerjasama LAZNas Chevron dengan masjid-masjid yang ada di lingkungan kerjanya. Dan salah satu masjid yang dilibatkan untuk kerjasama ini adalah Masjid Al-Bayan, Jalan Ampera.
Disampaikan Firmansyah, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024, lauching Masjid Al-Bayan dijadikan sebagai posko sehat pada, Jumat (13/9) lalu, sesuai dengan standarisasi Chevron, akan melayani masyarakat hingga kondisi bahaya asap ini sudah dinyatakan aman. “Melayani masyarakat sampai bahaya asap dinyatakan tidak mengganggu lagi,” kata Firmansyah.
Menyiapkan Posko Sehat bebas asap ini, disebutkan Ketua Fraksi PKS ini juga adalah ingin sedekah udara sehat untuk umat. Dengan memprioritaskan tiga golongan. Di antaranya, balita, ibu hamil, dan lansia. Karena ini dianggap yang rentan terkena dampak bahaya asap kebakaran lahan.
“Di posko ini juga melayani pemeriksaan kesehatan, menyiapkan makanan tambahan. Dan yang digaransi itu ruangan masjid steril bebas asap,” tuturnya lagi.
Disampaikan Firmansyah, dari pihak LAZNas Chevron juga menyiapkan tenaga medis yang juga berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Masjid Al-Bayan ini juga bisa dijadikan sebagai tempat mengungsi ketika rumah warga tidak kondusif lagi dari bahaya asap.
“Masjid kami itu ber AC, dan siap dinyalakan 24 jam untuk kerja sosial ini. Karena bencana asap yang dibakar secar sengaja ini merupakan kejahatan yang luar biasa, yang seharusnya sudah ada sikap tegas dari pemerintah,” ungkap Firmansyah.(ksm)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru